Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa Indonesia belum bisa mengirimkan calon jemaah umrah lantaran statusnya masih ditangguhkan atau suspend oleh otoritas Arab Saudi.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons kebijakan Arab Saudi yang telah mencabut larangan masuk langsung bagi ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia, pada Selasa (24/8).
"[Kebijakan itu] Bukan untuk umum dan umrah, status kita masih di suspend," kata Endang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/8).
Endang mengatakan Saudi hanya mencabut kebijakan larangan bagi para Muqimin atau orang yang sudah memiliki izin tinggal di Arab Saudi untuk kembali Ke Arab Saudi secara langsung. Namun, bukan untuk calon jemaah umrah.
"Dengan syaratnya [kebijakan untuk ekspatriat itu], misalnya sebelum keluar Saudi/pulang ke Indonesia itu sudah vaksin di Saudi," kata Endang.
Selain penangguhan penerbangan umrah, pemerintah Arab Saudi juga masih melakukan kajian terkait penggunaan dua vaksin virus corona produksi China, Sinovac dan Sinopharm bagi para jemaah umrah. Sampai saat ini, hasil kajian tersebut belum keluar dari otoritas Saudi.
Kajian itu nantinya menghasilkan keputusan, apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia yang sudah memperoleh 2 dosis vaksin tersebut bisa masuk ke Saudi untuk umrah atau tidak.
Untuk diketahui, Arab Saudi hanya menyetujui penggunaan vaksin virus corona buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson.
Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bersama Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan lobi ke Saudi terkait penggunaan vaksin-vaksin produksi China untuk umrah.
"Jadi ya nanti ini nanti kami bersama Kemenlu dan Kemenag mencoba melobi ke sana ya nanti ini nanti," kata Budi saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi Kesehatan DPR, Rabu (25/8) kemarin.
Budi mengatakan bahwa WHO sendiri sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUL bagi vaksin Sinovac dan Sinopharm beberapa waktu lalu. Ia memaklumi terdapat negara-negara yang memiliki kebijakan tersendiri terkait produk vaksin tertentu yang digunakan di negaranya.
"Memang itu ada unsur geopolitiknya di sana," kata Budi.
Budi lantas mengatakan bahwa peraturan tentang umrah yang dikeluarkan oleh Saudi kerap berubah-ubah. Awalnya, kata dia, Saudi memperbolehkan jemaah tak harus vaksin. Namun, saat ini diwajibkan untuk vaksin.
"Itu vaksin [Sinovac dan Sinopharm dapat] EUL WHO. Kemudian [Saudi] berubah lagi vaksinnya harus ini ini dan ini," kata Budi.
(rzr/kid)KJRI Jeddah: Status Umrah Indonesia Masih Ditangguhkan Saudi - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment