JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengungkapkan, saat ini ada 112 pegawai KPK yang masih terpapar Covid-19.
"Dari 112 pegawai tersebut, 6 di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Ia menjelaskan, pada 28 Juni lalu sempat tercatat ada 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif. Namun dalam kurun waktu tersebut hingga kini, ada 43 pegawai KPK yang telah dinyatakan sembuh.
Meski begitu, dalam kurun waktu yang sama ada penambahan 43 kasus baru.
"Dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri. Sehingga, total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Dari 112 pegawai KPK yang masih dinyatakan positif Covid-19, imbuh dia, enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ujarnya.
Ipi mengatakan, KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya, dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang pelaksanaan tugasnya harus masih bekerja di kantor.
Seperti diketahui, sudah lebih kurang 1,5 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, tetapi jumlah pasien yang terjangkit masih terus bertambah.
Berdasarkan data milik pemerintah hingga Jumat (9/7/2021) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 38.124 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.455.912 orang terhitung dari Maret 2020.
UPDATE: 112 Pegawai KPK Masih Terpapar Covid-19 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment