Rechercher dans ce blog

Friday, July 16, 2021

Pengendara Ngeluh Kena Sekat di Mampang Meski Punya STRP - detikNews

Jakarta -

Penyekatan di underpass Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00-22.00 WIB hanya bisa dilewati tenaga kesehatan dan darurat. Beberapa pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal mengeluh karena tidak bisa melintas meski mempunyai surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Salah satu pengendara, Sarino (39), mengatakan telah memperlihatkan STRP kepada petugas yang tengah menjaga di titik penyekatan Mampang Prapatan. Namun, kata Sarino, petugas tidak mengizinkannya melintas meskipun masuk dalam kategori bekerja di sektor kritikal.

"Mau kembali ke kantor, ke arah kantor. Soalnya, kan saya kan bawa cek giro gitu kan. Disekat gini, saya kan sudah memperlihatkan STRP-nya. Kalau memang cuma dari pagi jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB doang, sedangkan saya muter-muter, tidak mungkin jam 10.00 WIB saya kembali." ujar Sarino di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/07/2021).

Sarino mengaku kebingungan karena STRP yang telah dibuatnya tidak berlaku untuk melewati pos pemeriksaan PPKM darurat. Padahal Sarino mengaku diperbolehkan melintas pada pukul 11.00 WIB kemarin.

"Kita sudah bikin STRP, terus masa sampai jam 10.00 WIB doang sih. Kalau memang buat nakes doang, kan juga bingung, saya kan bukan nakes," tuturnya.

Menurut Sarino, STRP ini dinilai kurang detail terkait waktu berlakunya. Dia pun berharap pemerintah dapat mencantumkan informasi mengenai waktu penggunaan STRP bagi pekerja esensial dan kritikal.

"Kalau memang punya STRP, bisa lewat dong, buat apa fungsi STRP dibikin kalau tidak bisa lewat? Kecuali memang STRP dibuat khusus ada jam-jamnya tertulis, kan tidak tertulis di sini," katanya.

Hal sama dialami Riza Maulana (34). Riza mengatakan telah mempersiapkan STRP agar bisa melintasi pos penyekatan PPKM darurat. Namun ternyata dirinya tetap tidak bisa melintasi pos penyekatan Mampang.

Suasana penyekatan di Mampang Prapatan, Jaksel, saat diberlakukan PPKM darurat (Nur Aziza/detikcom)Pada pukul 10.00-22.00 WIB, hanya tenaga kesehatan dan darurat yang dibolehkan melintasi penyekatan (Nur Aziza/detikcom)

"Ada (STRP). KTA juga ada. Lengkap saya di sini, cuma sekarang kenapa tidak bisa gitu," kata Riza.

Riza mengatakan saat ini akan pergi ke kantor di kawasan Kuningan, Jaksel. Namun, karena ada penyekatan ini, dirinya terpaksa untuk mencari jalan alternatif.

"Kerjanya dekat di situ (arah Kuningan), cuma kalau untuk belok kiri (arah Tendean) kan lebih jauh. Kemarin saja bisa, sekarang tidak bisa," tambah Riza.

Pengendara motor lainnya, Abdurrahman (36) menyebut tidak tahu-menahu perihal aturan jam penyekatan. Abdurrahman, yang bekerja di sektor perbankan, mengaku harus tetap pergi ke kantor.

"Tidak tahu. Hari ini kan saya WFH, tapi saya harus ke kantor," ungkapnya.

Kendati demikian, Abdurrahman pun mengikuti aturan yang telah ditetapkan tersebut. Abdurahman menyebut tidak akan memaksa untuk menerobos pos penyekatan.

"Iya ikuti saja, kalau tidak bisa, ya sudah, kerja di rumah lagi," imbuhnya.

Diketahui, Mampang menjadi salah satu jalan yang masuk dalam penyekatan baru pada PPKM darurat di Jakarta. Kebijakan ini dimaksudkan agar mobilitas warga menurun sehingga penularan COVID-19 juga bisa lebih rendah.

"Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7) kemarin.

Jadwal sesi penyekatan:

- Pukul 06.00-10.00 WIB
Pada jam tersebut hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang boleh melintas di titik penyekatan.

- Pukul 10.00-22.00 WIB
Khusus pada jam-jam tersebut, hanya tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, TNI-Polri, oksigen dan darurat yang boleh melintas di titik penyekatan.

- Pukul 22.00-06.00 WIB
Penyekatan dibuka, mengingat arus lalu lintas pada jam-jam tersebut sudah sepi.

19 Titik Penyekatan di Dalam Kota:

1. TL Fatmawati
2. Jl Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung

(jbr/jbr)

Adblock test (Why?)


Pengendara Ngeluh Kena Sekat di Mampang Meski Punya STRP - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...