Rechercher dans ce blog

Saturday, July 24, 2021

Komisi X DPR Sindir Masih Banyak Rektor Rangkap Jabatan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni menegaskan pihaknya tak sepakat jika rektor perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN atau jabatan lain di luar tugasnya.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons masih ada sejumlah rektor perguruan tinggi di tanah air merangkap jabatan di perusahaan BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan swasta.

"Sangat tidak setuju. Mudah-mudahan ada Ari Kuncoro-Ari Kuncoro [rektor-rektor] lainnya yang rela segera letakkan meletakkan jabatan Komisarisnya. Atau mungkin meletakkan jabatan rektornya," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/7).


Ari Kuncoro merupakan Rektor Universitas Indonesia yang telah melepaskan jabatannya sebagai wakil komisaris sebuah bank milik BUMN beberapa waktu lalu.

Ali mempertanyakan tujuan utama sebuah perusahaan BUMN atau BUMD yang mengangkat seorang rektor untuk mengisi komisaris. Menurutnya, rektor perguruan tinggi yang merangkap jabatan sarat dengan konflik kepentingan meski diperbolehkan dalam statuta kampus.

"Tujuannya apa sih rektor jadi komisaris? Apakah agar tarikan nafas itu jadi 1 irama? Karena saya menganggap biarkan kampus jadi lembaga yang otonom," kata Ali.

Ali khawatir bila rektor menjabat sebagai komisaris BUMN justru berdampak pada independensi kampus. Terlebih, terdapat potensi daya kritis mahasiswa bisa dikontrol karena rektornya terkooptasi dengan rezim.

"Kalau lembaga kampus sudah di kooptasi oleh pemerintah, saya enggak tahu lagi sejauh mana masuk kebebasan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah," kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjafiudian menilai seharusnya rektor-rektor perguruan tinggi lainnya tak terpecah konsentrasinya dengan menjabat di lembaga lain. Menurutnya, Rektor harus berfokus pada memajukan kampus masing-masing.

"Rektor-rektor lainnya, sebaiknya berfokus memajukan kampus masing-masing dan tidak terpecah dengan konsentrasi di lembaga lainnya," kata Hetifah.

Ia menilai mundurnya Ari Kuncoro sebagai komisaris adalah langkah yang semestinya dilakukan. Ia berharap ke depan Ari dapat berfokus untuk mengembangkan UI menjadi world class university.

"Semoga para Rektor tidak mudah teralihkan dari tanggung jawab utamanya. Makin meningkatkan dedikasi untuk membangun dan menjaga marwah pendidikan tinggi," kata dia.

Terpisah, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai sudah sepatutnya rektor perguruan tinggi tak menangkap jabatan sebagai komisaris.

"Itu untuk menjaga kemandirian dan independensi kampus," kata Ledia, Sabtu (24/7).

Ledia menilai rektor diharapkan mampu melakukan berbagai terobosan dan inovasi riset yang bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kampus tidak menjadi menara gading.

"Rektor harus mampu menghidupkan pembelajaran proses demokratisasi berdasarkan Pancasila bagi mahasiswa dan dosen," kata dia.

Tercatat ada beberapa rektor perguruan tinggi yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan. Salah satunya Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Ridwan Nurazi. Pada awal April 2019, Ridwan menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Lalu Rektor Univestias Islam International Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat juga menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Terdapat pula Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria juga tercatat pernah merangkap jabatan. Arif menjabat sebagai Plt. Komisaris Utama anak perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara III.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Komisi X DPR Sindir Masih Banyak Rektor Rangkap Jabatan - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...