JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ruang penurunan suku bunga kredit perbankan masih besar, meskipun telah mengalami penurunan cukup cepat pada awal tahun ini.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makrorudensial BI Juda Agung mengatakan, penurunan suku bunga kredit perbankan seharusnya jauh lebih cepat, mengingat pada awal tahun bank sentral telah melakukan penyesuaian terhadap transmisi suku bunga dasar kredit (SBDK).
"Ruang (penurunan suku bunga kredit perbankan) masih cukup besar, sekitar 2 persen masih bisa turun. Sekarang ini suku bunga kredit baru misalnya 9,17 sebenarnya dia masih bisa turun 200 basis poin di bawah itu," tuturnya dalam diskusi virtual, Jumat (2/7/2021).
Juda mengakui, pada awal tahun tepatnya pada Februari 2021, terjadi percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan, setelah bank sentral melakukan penyesuaian SBDK.
Baca juga: Indofarma: Harga Eceran Tertinggi Ivermectin Rp 157.700 Per Botol
"Terutama adalah bank-bank BUMN yang waktu itu SBDK-nya masih cukup tinggi," kata dia.
Lebih lanjut Juda menyadari, saat ini perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit karena masih nyatanya ancaman dari pandemi Covid-19.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Oleh karenanya, sejak merebaknya pandemi hingga saat ini, bank memutuskan untuk mengenakan premi risiko kredit yang lebih tinggi kepada nasabah.
Premi risiko merupakan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitur, yang merupakan bagian dari penentuan besaran suku bunga kredit perbankan.
"Itu kenapa suku bunga aktualnya turun, tetapi tidak secepat yang kita harapkan," ujar Juda.
Namun demikian, Juda menilai meskipun saat ini sudah berada di bawah 10 persen, suku bunga kredit perbankan seharusnya masih bisa mengalami penyesuaian.
"Memang harusnya penurunannya lebih cepat lagi karena SBDK sudah turun," ucap Juda.
Baca juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Percepat Penyaluran Kartu Sembako Rp 200.000
BI: Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Bisa Turun 2 Persen - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment