Rechercher dans ce blog

Saturday, June 12, 2021

Warga Sangihe Tolak Tambang Emas, Bakal Gugat Izin ESDM ke PTUN - detikNews

Manado -

Aksi protes warga terhadap izin operasi pertambangan emas di Sangihe kian kencang. Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Save Sangihe Island (SSI) bakal melayangkan gugatan terkait izin operasi pertambangan emas yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Warga menyebut Pulau Sangihe berukuran kecil sehingga tidak layak dijadikan areal pertambangan. Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Sangihe Helmud Hontong membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di Sangihe kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Iya kita gugat ke Kementerian ESDM di PTUN Jakarta. Kan kalau di Manado cuman izin lingkungan. Kami akan fokus izin operasi produksi yang dikeluarkan oleh ESDM. Karena ada pelanggaran hukum. Sangihe itu klarifikasi pulau kecil. Luasnya hanya 736 km2. Jadi tidak ada alasan pemerintah memberikan izin untuk ditambang," kata Koordinator Gerakan SSI, Jull Takaliuang, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (12/6/2021).

Jull menjelaskan, masyarakat Sangihe pada umumnya mendukung aksi mereka. Pihaknya terus melakukan konsolidasi guna mendapatkan lebih banyak dukungan masyarakat.

"Sekarang masyarakat secara masif menolak PT TMS. Kami keluar masuk tambang untuk sosialisasi penolakan tambang," katanya.

Anggota DPRD Sulut Ikut Tolak Tambang di Sangihe

Penolakan tambang juga disampaikan Anggota DPRD Sulut Winsu Salindeho. Wisnu yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sangihe menyatakan masih konsisten menolak izin operasi pertambangan emas di Sangihe.

"Iya saya juga menolak," kata Wisnu saat dikonfirmasi terpisah.

Dia tegas menolak karena Sangihe bukan wilayah yang tepat untuk melakukan penambangan. Terlebih, lanjutnya, tak ada kejelasan areal mana saja yang akan jadi lokasi pertambangan emas.

Selain itu, Winsu meminta pemerintah daerah menanggapi serius persoalan tambang di Sangihe. Apalagi saat ini masyarakat menolak aktivitas penambangan di wilayah mereka.

"Sekarang yang pasti rakyat meminta dibatalkan penambangan," ungkapnya.

Tak hanya itu, dia menyarankan agar semua stakeholder segera mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.

"Cuman bagi saya perlu ada solusi yang terbaik. Untuk mana yang lebih baik. Kalau toh itu diberikan izin pertambangan rakyat, dapat lingkungan mana lebih baik," ujarnya.

75 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Tambang

Jumlah pihak yang menandatangani petisi daring penolakan tambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), terus bertambah. Saat ini tercatat sudah lebih dari 69 ribu orang meneken petisi tersebut.

Dilihat detikcom, Sabtu (12/6) per pukul 19.43 WIB, telah ada 75 ribu orang yang menandatangani petisi berjudul 'Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang!' tersebut.

Pihak yang tanda tangan petisi itu terus bertambah. Di situs tersebut tertulis 'petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditandatangani di Change.org'.

Petisi itu dibuat oleh Save Sangihe Island (SSI), yang terdiri dari Badan Adat Sangihe, Yayasan Suara Nurani Minaesa, WALHI Sulut, YLBHI-LBH Manado, KNTI-Sangihe, Perkumpulan Sampiri Sangihe, Burung Indonesia, Forwas, FPMS, Kopitu Sangihe, AMAN Sangihe, IMM-Sulut, GAMKI Sangihe, Pemuda GMPU, Komunitas Seni Visual Secret, GP Ansor Sangihe, LMND Sulut, Gapoktan Organic Sangihe, AMPS, Kesatuan Pemuda Pegiat Budaya Sangihe, Kesatuan Kapitalaung (Kepala Desa) Menolak Tambang Sangihe, MPA Anemon, KPA Mangasa Ngalipaeng, KPA Spink, Sangihe Drivers Club, dan Sanggar Seriwang Sangihe.

SSI memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar IUP dari perusahaan tambang di Pulau Sangihe dicabut. Mereka mengenang Jokowi yang pernah datang ke salah satu pulau terluar Indonesia tersebut.

"Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi tentu tahu kondisi kami karena sudah pernah datang menginjakkan kaki di Kepulauan Sangihe. Sehingga kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Ijin Usaha Pertambangan Produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan ijin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," demikian isi petisi tersebut.

Selain kepada Jokowi, petisi itu ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Wabup Sangihe Pernah Tolak Tambang

Wabup Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian ESDM. Surat pembatalan izin tambang itu dikirim Helmut atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Pemkab Sangihe.

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/6).

Surat pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmud kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, membenarkan surat yang dikirim Wabup Sangihe. ESDM akan membahas persoalan tambang ini dengan pihak Pemkab Kabupaten Sangihe.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021," kata Ridwan kepada wartawan, Sabtu (12/6).

"Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," tambahnya.

Ridwan mengatakan kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas kontrak karya yang ditandatangani oleh pemerintah dan PT TMS pada 1997. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan izin lingkungan untuk PT TMS pada 15 September 2020.

"Di mana dalam izin lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 ha dari total luas wilayah sebesar 42 ribu ha," ucapnya.

(jbr/jbr)

Adblock test (Why?)


Warga Sangihe Tolak Tambang Emas, Bakal Gugat Izin ESDM ke PTUN - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...