Sekelompok massa membakar serta merusak sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Yalimo, Papua karena tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, akses menuju bandara dan akses jalan di Yalimo masih diblokir oleh massa, meskipun pemblokiran telah dilakukan sejak kemarin sore.
"Bandara masih diblokir dan jalan dari Wamena juga diblokir. Kami masih laksanakan komunikasi dengan beberapa pihak," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Kamal mengatakan Kapolres Yalimo masih terus berkomunikasi dengan pendukung para paslon. Dia menyebut saat ini kepolisian mengupayakan agar tidak terjadi bentrok.
"Kapolres masih lakukan komunikasi dengan pendukung kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok," katanya.
Sebelumnya, sekelompok massa membakar serta merusak sejumlah kantor pemerintah, seperti gedung KPU dan gedung DPRD di Kabupaten Yalimo, Papua. Tak hanya itu, massa juga dilaporkan menutup seluruh akses jalan di sekitar lokasi.
Kamal mengatakan pembakaran hingga penutupan akses jalan itu terjadi pada Selasa (29/6) pukul 16.00 WIT. Dia menyebut pembakaran dilakukan lantaran pendukung salah satu paslon di Yalimo tidak terima akan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Telah terjadi pembakaran gedung pemerintah yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 yang tidak puas atas hasil sidang putusan MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo," kata Kamal dalam keterangannya.
Kamal mengatakan massa pendukung paslon 01 awalnya menyaksikan putusan MK tersebut secara daring. Dia menyebut massa mulai mengamuk setelah mendengar putusan MK terkait diskualifikasi paslon yang mereka dukung.
"Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," ucapnya.
(aik/aik)Massa Masih Blokir Jalan di Yalimo Papua, Polisi Upayakan Tak Bentrok - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment