Merdeka.com - Polisi mengungkap sopir truk kontainer yang dipukuli OK alias OT (40) mengalami luka hingga tulang retak. OK merupakan pengemudi Pajero Sport yang viral lantaran memukuli sopir truk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap luka-luka yang dialami sopir truk kontainer meliputi retak pada tangan kanan dan sejumlah luka ringan lainnya.
"Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak ini pada saat turun pertama yang melalui kaca mungkin kelihatan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
Yusri menambahkan, motif pelaku memukul sopir truk karena tersulut tak terima diklakson.
"(Pelaku) Merasa karena diklakson terlalu besar oleh si truk sehingga dia emosi kemudian memukul," katanya.
Bahkan walau sudah sempat dilerai, pelaku dengan nekat masih saja melakukan pemukulan terhadap korban memakai benda tumpul, tak cuman korban dia juga merusak kaca kontainer.
"Sehingga timbul emosinya bahkan dua kali sempat dilerai oleh orang yang di jalan, yang menggunakan kaos loreng (Security perusahaan). Tapi turun lagi bahkan memecahkan kaca dari kontainer," katanya.
Meski demikian, Yusri menyebut pelaku masih harus menjalani pemeriksaan. Sebab, baru ditangkap dan keterangan yang disampaikan masih berdasarkan pengakuannya. Selain itu penyidik juga akan melakukan cek kejiwaan dan tes urine terhadap pelaku.
"Apakah kemungkinan kejiwaannya karena dillihat dari emosi yang dilakukan, termasuk juga akan kami cek urine apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah memakai narkoba atau belum Nanti kita akan lakukan pengecekan," kata Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai tersangka. Dalam aksinya yang viral, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Selain melakukan kekerasan, kata Nasriadi, pelaku juga diduga turut memalsukan kendaraannya. Lantaran memakai plat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri padahal yang bersangkutan hanya seorang pelaut.
"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," ucap nya.
Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal sebagai anggota memang berkembang sebab pelaku turut menggunakan pelat nomor kendaraan dengan huruf belakang QH yang identik anggota Polri.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," ujar dia.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," tambah Nasriadi.
Dengan adanya dugaan pemalsuan itu, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP. "Yang bersangkutan sudah ditahan," tandas Nasriadi.
Sebelumnya, Beredar video di Instagram kabarjakarta1, yang memperlihatkan pengerusakan dan penganiayaan dialami oleh sopir kontainer bernomor polisi B 9791 UIX. Aksi itu dilakukan oleh pengendara Pajero bernomor polisi B 1861 QH, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) kemarin.
Berdasarkan informasi akun tersebut, mobil Pajero nge-rem mendadak dan mobil kontainer di belakangnya refleks membunyikan klakson. Tak Terima diklakson, pengendara Pajero yang belum diketahui namanya itu langsung turun, memakai dengan membawa pentungan.
Tak hanya itu, ia pun merusak dan memecahkan kaca terus. Dalam video pun terdengar kalau pelaku diduga dari oknum TNI.
"Woo jangan mentang-mentang tentara," kata pria dalam video tersebut. [rhm]
Dihujani Bogem Mentah oleh Pengemudi Pajero, Sopir Truk Alami Tulang Retak | merdeka.com - merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment