Rechercher dans ce blog

Saturday, April 17, 2021

KPK: Masih Ada 4 DPO yang Jadi Kewajiban untuk Dituntaskan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu koruptor yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, KPK masih berupaya melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2017 maupun 2020.

"Saat ini masih ada sisa 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya yaitu Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: KPK Pastikan Tetap Cari 7 Tersangka yang Masuk DPO

Harun Masiku adalah mantan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sementara itu, Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Sementara itu, Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Baca juga: KPK: Harun Masiku Masih Coba Kami Buru, Belum Ketemu Juga

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT. PAL Indonesia (Persero).

Dengan adanya empat orang yang masih jadi DPO tersebut, KPK berharap apabila masyarakat ada yang mengetahui keberadaan para DPO itu, masyarakat diminta lapor ke aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," ucap Ali.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja KPK dengan Komisi III DPR pada Rabu (10/3/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK masih memburu tujuh buron yang belum tertangkap.

Ia menyebut, tiga buron KPK dipastikan berada di luar negeri, sedangkan empat orang lainnya tidak diketahui keberadaannya.

"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar, karena memiliki permanent residence di luar, tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," kata Firli.

Baca juga: 15 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap Saat Pulang Kampung

Adapun tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang KPK adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan.

Namun, KPK telah menangkap satu DPO yakni pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Samin sempat berstatus buronan KPK dalam dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Samin Tan ditangkap di Jakarta pada Senin (5/4/2021) dan ditahan pada Selasa (6/4/2021).

Sementara itu, dua buron lain yakni pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Kamis (1/4/2021).

Baca juga: KPK Tangkap Buron Samin Tan

Penghentian penyidikan itu, menurut KPK, sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat dalam Undang-Undang KPK.

Sjamsul dan Itjih Nursalim merupakan tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini sejumlah Rp 4,58 triliun.

Let's block ads! (Why?)


KPK: Masih Ada 4 DPO yang Jadi Kewajiban untuk Dituntaskan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...